12 Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Imbau Korban Binary Option Binomo Indra Kenz Segera Melapor

- 10 Maret 2022, 18:00 WIB
Polisi mengimbau pihak yang merasa menjadi korban binary option Binomo Indra Kenz untuk segera melapor./Instagram/@indrakenz/
Polisi mengimbau pihak yang merasa menjadi korban binary option Binomo Indra Kenz untuk segera melapor./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Kasus binary option Binomo yang menyeret Indra Kenz hingga saat ini masih bergulir.

Kanit 1 Subdit 2 Dittipedeksus, AKBP Oxy Yudha menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dari tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.

“Kita periksa terkait dengan beberapa keluarganya, hasil dari bukti yang kita temukan di perkembangan pemeriksaan ini ,” kata Oxy Yudha.

Baca Juga: Song Joong Ki Mengaku Early Bird Person dan Tidak Suka Jika Orang Lain Melakukan Hal Ini

“Untuk pemeriksaan kita sudah dalam penyidikan dengan modus operandi dan kita memeriksa beberapa saksi terkait predicate framenya,” kata Oxy Yudha, menambahkan.

Pihaknya, lanjut Oxy Yudha, juga sudah memeriksa terkait apa yang dilakukan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terhadap korbannya bahkan aset sang crazy rich Medan tersebut sudah ditracing.

“Apa yang dikalukan Indra Kenz terhadap Binomo dan beberapa korbannya dan kemudian kita juga mulai asset tracing juga,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Jumat 11 Maret 2022 dan Doa agar Anak Dilindungi Allah SWT

“Tentunya kita butuh waktu karena tentunya beberapa hal yang formal harus kita penuhin dulu supaya untuk kita jadikan atau kita sajikan di pengadilan,” katanya, melanjutkan.

Dalam melakukan tracing aset milik Indra Kenz, pihak kepolisian juga mentracing keluarga tersangka kasus binary option Binomo tersebut.

“Kita juga mencoba untuk tracing terhadap beberapa keluarganya terkait aset-aset yang sudah dihasilkan dari Indra Kenz,” katanya.

Baca Juga: Tak Tampil di Queendom 2, Bona WJSN Incar Posisi Kim Tae Ri

Menurutnya, sudah ada 12 korban yang masuk ke dalam pemeriksaan kasus binary option Binomo Indra Kenz.

“Sementara yang sudah masuk dalam pemeriksaan kita ada 12 korbannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Oxy Yudha mengatakan bahwa pihaknya mengimbau kepada pihak yang merasa menjadi korban dari kasus binary option Binomo Indra Kenz untuk segera melapor.

Baca Juga: Tak Ingin Publikasikan Hasil Trading, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Sempat Akui Takut Jadi Penipuan

“Tentunya kita juga mengimbau kepada beberapa korban yang lain silahkan kalau mungkin merasa sebagai korban dari saudara Indra Kenz ini atau IK ini, silahkan melapor kepada kita dan kita nanti akan periksa sesuai dengan materi kita yang akan nanti kita sajikan kepada mereka,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa Indra Kenz sangat kooperatif dalam menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan terkait kasus binary option Binomo tersebut.

Sebagai informasi, Indra Kenz yang dikenal sebagai crazy rich Medan tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Binomo pada 24 Februari 2022 lalu.

Atas kasus binary option Binomo yang menjeratnya tersebut, Indra Kenz disangkakan pasa berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah