JURNAL SOREANG - Proses menjadi pemain naturalisasi untuk menjadi pemain Timnas Indonesia, tidaklah mudah.
Sebab untuk di naturalisasi, pemain tersebut harus memenuhi 3 persyaratan.
Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong menuturkan, untuk dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia dan berhak memperkuat skuad "Garuda", seorang pemain asing harus memenuhi tiga syarat.
Baca Juga: 9 Alat Ini Bisa Mengusir Makhluk Gaib, Kuntilanak Tuyul Pocong dan Genderuwo, Benarkah?
"Untuk dinaturalisasi, seorang pemain mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia," ujar Shin usai pertemuan dengan Menpora, Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis 10 Februari 2021.
Dijelasikan Sin Rae-yong, sampai saat ini baru ada dua pemain yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Keduanya merupakan pemain berposisi bek. Mereka juga sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Baca Juga: Tim Densus 88 Polri Tangkap Dua Tersangka Teroris di Yogyakarta, Ini Kasusnya
Sandy Walsh yang kini berusia 26 tahun, seperti dilansirkan Antara, tercatat sebagai bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Sedangkan Jordi Amat, merupakan bek tengah berusia 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.