Dikutip Jurnal Soreang dari Galamedia, baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya dugaan skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangeran, Banten.
Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan, meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal tersebut.
"Potensi kerugian negaranya Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pada saat kita lagi susah," tuturnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.***