JURNAL SOREANG - Atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan penyidik memeriksa sebanyak 35 saksi baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 5 Oktober 2022, di Mapolres Malang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebelumnya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Persib Bandung Libur Latihan Tiga Hari, Intip Rencana Marc Klok Yuk!
Dalam rapat tersebut tim Investigasi menambahkan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri." jelasnya.
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan Arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tambahnya.
Baca Juga: Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti
Dedi juga menjelaskan, dalam proses menangani kasus tragedi Kanjuruhan diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan.
Dia juga menambahkan tim penyidik sudah melaporkan kepada Kapolri mengenai langkah yang sudah diambil untuk menangani kasus tragedi Kanjuruhan.
“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini" sambungnya
Baca Juga: Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Emosi dan Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Untungnya Gak Kena!
Dedi menyatakan sudah 35 saksi yang dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.
Saksi tersebut baik dari internal atau anggota Polri dan dari pihak eksternal.
"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” lanjutnya.
Dedi juga menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
“Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.***