JURNAL SOREANG - Pada kondisi tertentu gas air mata biasa digunakan untuk mengendalikan kerusuhan massa.
Gas air mata dipergunakan sebagai cara yang lebih aman, ketimbang menggunakan senjata tumpul, tajam, maupun senjata api yang dapat mengakibatkan hal yang lebih fatal.
Ada beberapa jenis gas air mata, tapi yang paling sering digunakan adalah gas CS karena dianggap paling aman.
Dilansir dari phr.org, dari berbagai penelitian menemukan bahwa gas tersebut beracun.
Pemerintah Amerika Serikat bahkan melarang pemakaian gas tersebut karena berpotensi menyebabkan kanker.
Efek Samping Gas Air Mata adalah organ tubuh yang terkena akan terdampak paling signifikan dari gas ini.
Itulah sebabnya gas tersebut disebut juga dengan ‘gas air mata’. Bahkan gas air mata dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga 54%.
Seperti namanya, mata yang berkontak dengan gas ini dapat memicu keluarnya air mata dalam jumlah banyak.
Kemudian, menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.
Baca Juga: Dampak Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolda Jabar Meminta Bobotoh Tidak ke GBLA
Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan. Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.
Gejala ini akan lebih berat dialami oleh mereka yang memiliki masalah alergi dan asma.
Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit. Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia.
Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri pada kepala dan muntah.
Gejala-gejala tersebut dapat timbul 20-60 detik sejak berkontak dengan gas air mata.
Lalu, akan membaik 10-30 menit setelah menghindari lingkungan yang terpapar gas tersebut.***