Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan Anak Pejabat Dengan Ribuan Tamu Undangan di Sumatera Barat

- 21 November 2020, 20:50 WIB
Ilustrasi kerumunan massa
Ilustrasi kerumunan massa /Free_photos/pixabay/

JURNAL SOREANG - Dinilai tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, resepsi pernikahan anak seorang pejabat Pemkab Limapuluh Kota, Sumatera Barat terpaksa dihentikan oleh polisi, Sabtu 21 November 2020.

Penghentian acara resepsi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo, Kecamatan Harau tersebut, dilakukan oleh aparat dari Polres Limapuluh Kota.

Menurut Kapolres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Trisno Eko Santoso, penghentian dilakukan karena resepsi tersebut menghimpun atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Mohon Ampun untuk Diri, Orang Tua dan Kaum Mukminin dengan Doa ini

"Pertimbangan kita sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi Covid-19 iti tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi Covid-19," tutur Trisno seperti dikutip ANTARA.

Selain itu, kata Trisno, pihak keluarga juga tidak mengantongi izin keramaian dalam gelaran acara resepsi tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kegiatan itu rencananya dimulai pukul 10.30 WIB dengan undangan sebanyak 2.000 orang.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming MU vs West Brom. Kesempatan Raih Kemenangan Kandang Perdana

Namun beruntung, polisi bisa menghentikan acara tersebut pada pukul 10.00 WIB sebelu kerumunan terjadi.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x