Bicara Soal Disiplin Protokol Kesehatan, Jokowi Singgung Pengorbanan Dokter dan Tenaga Kesehatan

- 16 November 2020, 20:16 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo //Twitter/@KemensetnegRI /




JURNAL SOREANG - Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan, sudah semestinya dilakukan dengan tegas. Sebab keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 16 November 2020.

“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Terkait Acara Habib Rizieq, Bareskrim Akan Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Menurut Jokowi, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Jokowi juga meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegasnya seperti dilansirkan PMJNews.

Baca Juga: Cek Fakta atau Hoaks. Goyangkan Tabung Gas Bisa Timbulkan Ledakan

Menurutnya, saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah sangat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Presiden juga mengingatkan akan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” tukasnya.***

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah