DPR Akan Panggil Kemenag Soal Jemaah Umrah Positif Covid-19

- 9 November 2020, 14:03 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily /SARNAPI/

 

JURNAL SOREANG- Komisi VIII DPR akan memanggil jajaran Kemenag untuk melakukan rapat tentang pelaksanaan ibadah umrah di era pandemi ini. Apalagi sudah ada jemaah umrah Indonesia yang terindikasi posiyid Covid-19 setelah swab ulang di Mekkah.

"Adanya lima jemaah umrah yang terpapar Covid-19 tentu harus menjadi bahan evaluasi kami sejauhmana pengawasan yang dilakukan Kemenag," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily, saat dihubungi, 8 November 2020.

Adanya jemaah umrah yang terindikasi positif Covid-19 tentu membuat kekhawatiran semua pihak.

Baca Juga: Kasus Covid-19: Amerika Tertinggi, Indonesia Urutan 21 dengan Jumlah 437.716 Kasus

"Khususnya bagi jemaah yang bersangkutan karena konsekuensinya harus dikarantina di Mekkah. Tentu jemaah harus tinggal lebih lama di tanah suci," ucapnya.

Untuk mencegah kasua serupa, Ace Hasan mengusulkan sebaiknya calon jemaah umrah Indonesia melakukan uji swab di RS atau laboratorium yang memang sudah memiliki kreadibilitas yang terpercaya.

"Hal ini dapat dikoordinasikan oleh Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah.
RS, klinik atau laboratorium ini harus terdaftar berdasarkan atas asesmen ari Kementerian Kesehatan," katanya.

Baca Juga: Kemenag Akan Evaluasi Umrah Saat Pandemi. Ada Lima Jemaah yang Positif Covid-19 di Mekkah

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x