Salah Ketik UU Cipta Kerja, Yusril Pun Angkat Bicara

Sam
- 4 November 2020, 14:54 WIB
Yusril Ihza Mahendra /dok
Yusril Ihza Mahendra /dok /

JURNAL SOREANG - Terkait sejumlah kesalahan dalam pengetikan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinilai tidak berpengaruh terhadap norma yang diatur di dalamnya. Untuk itu, pemerintah dan Pimpinan DPR dapat mengadakan rapat guna memperbaiki kesalahan tersebut.

Kemudian, dari berbagai sumber atas banyaknya kesalahan yang tertulis dalam UU tersebut, sontak membuat warga net mengoreksi atas kesalahan tersebut. Salahsatunya yangbm dianggap janggal yang tercantum dalam pasal 40 ayat 1 butir ke 3 yang berisi : Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi.

Dari penulisan tersebut, warga net menilai bahwa hal tersebut dianggap tidak berguna sama sekali.

Baca Juga: Mensos Juliari P. Batubara Optimistis Bansos Terserap 100 persen di Sisa Waktu 2020.

UU Cipta Kerja yang banyak kesalahan ketiknya itu sudah ditandatangani Presiden dan sudah diundangkan dalam Lembaran Negara. Naskah itu sah sebagai sebuah undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak. Demikian yang dikatakan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Dikutip dari rri.co.id.

"Saya berpendapat kalau kesalahan itu hanya salah ketik saja tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu, maka Presiden (bisa diwakili Menko Polhukam, Menkumham, atau Mensesneg) dan Pimpinan DPR dapat mengadakan rapat memperbaiki salah ketik seperti itu," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 November 2020.

Dirinya mengungkapkan, naskah yang telah diperbaiki itu nantinya diumumkan kembali dalam Lembaran Negara untuk dijadikan sebagai rujukan resmi. Sehingga Presiden Jokowi tidak perlu menandatangani ulang naskah undang-undang yang sudah diperbaiki salah ketiknya itu.

Baca Juga: Perbanyak Zikir ini agar Hati dan Pikiran Jadi Tenang

"Selama ini adanya salah ketik dalam naskah yang telah disetujui bersama antara Presiden dan DPR dan dikirim ke Sekretariat Negara, telah beberapa kali terjadi," kata Yusril.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x