Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan melaporkan dana kampanye mereka sebesar Rp 1,05 miliar yang bersumber dari pihak lain perseorangan.
Bambang menambahkan, setiap kegiatan kampanye harus menggunakan uang yang dilaporkan dalam LPSDK itu.
Baca Juga: Bamsoet: Kerjasama Indonesia Turki Harus Ditingkatkan Untuk Mencapai Kemandirian Teknologi,
"Kan nanti tahap ketiga ada yang namanya laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," tuturnya. ***