Anggota DPR Aceh, Sulaiman, Desak Boikot Produk Prancis

Sam
- 1 November 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi: Gelombang boikot produk Prancis. /Twitter.com/@MdWaliullah22
Ilustrasi: Gelombang boikot produk Prancis. /Twitter.com/@MdWaliullah22 /@MdWaliullah22

JURNAL SOREANG - Imbauan memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis bergema di sejumlah daerah di Indonesia.
Terlebih di provinsi yang dikenal dengan Serambi Mekah, Nangro Aceh Darussalam.

Imbauan tersebut harus segara dirembuk guna melahirkan surat edaran atau semacamnya, demikian desakan yang disampaikan Anggota DPR Aceh, Sulaiman kepada Forkopimda Aceh, dikutip dari rri.co.id.

Hal itu kata Sulaiman agar sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Warga Cibiru Hilir Waswas, Tanggul Sungai Cipariuk Hampir Jebol

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam.

Asrorun menjelaskan bahwa pemboikotan produk Prancis wajib hukumnya apabila aksi tersebut dijadikan sebagai sarana untuk mengingatkan pihak-pihak yang kerap menghina Nabi Muhammad SAW, dan agama Islam, layaknya pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Menurut Sulaiman, sangat perlu diinisiasi di Aceh, mengingat Aceh merupakan daerah yang sangat menghormati dan menjalankan syariat Islam.

Baca Juga: Nongkrong di Warung Kopi, Sahrul Gunawan Janjikan Shelter dan Parkiran Gratis Untuk Pesepeda

"Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan jelas telah menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, pemerintah Aceh harus menunggu apalagi, segera ambil sikap oleh pemerintah bersama Forkopimda Aceh," kata Sulaiman, Minggu, 1 Nopember 2020.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x