Indonesia Jadi Penyumbang Sampah Laut Terbesar Kedua di Dunia Capai 187,2 Juta Ton!

- 29 Oktober 2020, 04:56 WIB
30 persen sampah di Kota Tasikmalaya masih belum terangkut setiap harinya.*
30 persen sampah di Kota Tasikmalaya masih belum terangkut setiap harinya.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/

"DPR sedang berupaya memperbaiki regulasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Regulasi perbaikan undang-undang lingkungan hidup termasuk Fraksi PKS  mengusulkan revisi UU penanganan sampah  Nomor 18 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang perlu penguatan sisi regulasi untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks," katanya.


Hal ini sejalan dengan program pemerintah ke depan sekaligus mengakomodir banyak ide dari berbagai forum untuk mengatasi persoalan lingkungan dan energi sekaligus.

" Bila kegiatan penanganan sampah laut ini serius ditangani lintas sektoral, bukan hal mustahil Indonesia mampu mengatasi persoalan sampah terutama sampah laut yang berimplikasi pada pengembalian kualitas ekosistemnya," katanya yang menambahkan pemerintah harus  tegas pada perusaahaan-perusahaan pemasok sampah dari luar negeri.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x