Sudah Sembuh, Kepulangan Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dilepas Kasad Andika Perkasa

- 24 Oktober 2020, 16:57 WIB
Tangkapan Layar Kasad Andika Perkasa Melepas Kepulangan Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas dari RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu 24 Oktober 2020.
Tangkapan Layar Kasad Andika Perkasa Melepas Kepulangan Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas dari RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu 24 Oktober 2020. /

JURNAL SOREANG - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa melepas langsung kepulangan dua korban penyerangan Mapolsek Ciracas, Brigadir Dua Bernadus Dimas dan Brigadir Kepala Tukin, Sabtu 24 Oktober 2020. Keduanya diperbolehkan pulang setelah dirawat selama 26 hari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Andika secara ksatria juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Dimas. "Ibu, bapak, kami mohon sekali lagi," ujarnya seperti yang ditayangkan dalam kanal Youtube resmi TNI AD, Sabtu 24 Oktober 2020.

Andika menegaskan, sekalipun TNI AD sudah memberikan yang terbaik untuk merawat Dimas dan Tukin, namun tetap saja mereka telah mengalami masa-masa sulit yang seharusnya tidak dilalui. Ia pun melansir bahwa tindakan oknum lah, yang memang membuat mereka Dimas dan Tukin harus dirawat selama 36 hari di RSPAD.

Baca Juga: Tak Ada Renang Gaya Batu di Laut Mati

Dalam video tersebut, ayah Dimas pun mengaku sangat berterima kasih kepada Andika yang sudah memberikan perawatan terbaik kepada anaknya. "Perawatan anak saya diberikan yang terbaik, sehingga bisa sembuh total," ucapnya.

Sementara itu dokter yang menangani korban Ciracas di RSPAD, Kolonel CKM dr. M. Hasyim mengatakan, pihaknya menerima Dimas setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara. Ketika itu, pemindahan Dimas ke RSPAD dikawal ketat, karena tanda-tanda vitalnya tidak stabil.

Hal senada diungkapkan oleh Kolonel CKM dr Sholihul Muhibbi. Ia mengatakan bahwa pasien diterima dalam keadaan tak sadarkan diri.

Baca Juga: Nathalie Holscher Terkejut Saat Rizky Febian Bilang Tak Setuju Hubungannya Dengan Sule

"Artinya fungsi dari otaknya terganggu. Kemudian kami mengevaluasi maksimal keadaan sarafnya dengan MRI dan disimpulkan bahwa otaknya, fisiknya terganggu tetapi fungsinya terganggu," kata Sholihul.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x