UU Cipta Kerja Baik di Nama, Namun Isinya Membuat Khawatir

- 7 Oktober 2020, 01:03 WIB
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020). KSPI memastikan ada dua juta buruh yang menggelar aksi mogok kerja seluruh Indonesia.*
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020). KSPI memastikan ada dua juta buruh yang menggelar aksi mogok kerja seluruh Indonesia.* /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

Batas geografi, demografi, kekuatan ekonomi, kekuatan  politik, keamanan pertahanan negara semua ditembus virus ini  tanpa izin paspor masuk.

Indonesia perlu mengubah situasi buruk ini menjadi kekuatan baru dengan  regulasi baru. "Yakni mengoptimalkan kekuatan negara yang bersumber dari dalam negeri kita," ujarnya.

Seperti banyak dipahami oleh banyak kalangan,  bahwa UU Omnibus Law Cipta kerja ini telah membuat publik merasa khawatir. "Kekahwatiran ini sangat wajar dikarenakan banyak sektor kerakyatan yang akan terganggu bila UU Cipta kerja ini berjalan efektif," katanya. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah