Dodik pun memastikan bahwa Ahon saat ini sudah dimintai keteraangan di Markas Puspomad. Selain itu mobil dinas Fortuner hijau armu beserta plat nomor registrasi 3688-34 yang ia gunakan, juga sudah diamankan.
Sementara itu terkait Bagus, Dodik menegaskan bahwa panggilan sudah dilayangkan. Namun karena ia berdomisili di Bandung, maka baru menyanggupi untuk bisa hadir, Senin 5 Otkober 2020.
Baca Juga: Jangan Kendor! Tambah 2 Orang Meninggal, Tingkat Kematian Covid-19 Kabupaten Bandung Naik Lagi
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tutur Dodik.
Seperti diketahui, video terkait penggunaan kendaraan dinas TNI AD oleh warga sipil sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang pengendara sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif, namun kemudian meralatnya ketika diminta menunjukan kartu tanda anggota.***