Ingat, Contraflow Bukan Berarti Bebas Ngebut! Polisi Imbau Pemudik Lebih Berhati-Hati

- 9 April 2024, 17:53 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

"Tetap patuhi aturan dan peraturan yang berlaku, dan kemudian tertib di jalan," sambung Trunoyudo.

Lebih jauh ia mengungkapkan terkait kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 di KM 58 +600 dari arah Bandung ke Jakarta pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 07.04 WIB.

Trunoyudo menyebut, pihaknya telah berhasil mengevakuasi kendaraan dan para korban dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Umrah Ramadhan 2024: Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Gandeng Zein Tour dan Bikers Bagikan Makanan Buka Puasa

Diketahui, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3).

"Polri telah melakukan evakuasi kepada para korban menuju rumah sakit di Karawang. Kemudian juga melakukan langkah-langkah evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.

Pasca kejadian naas itu, lanjutnya, Polri segera melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, Korlantas Polri Hentikan Sementara Contraflow

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah