Negara Rugi Rp3,4 Triliun, Kasus Korupsi Biaya Ekspor Tiga Perusahaan Diusut KPK

- 20 Maret 2024, 16:26 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron /Jurnal Soreang /YouTube KPK RI

Pihaknya menduga KMKE dalam hal ini mengabaikan jaminan kelayakan pengajuan pembiayaan.

Selain itu, sambungnya, ada indikasi ketidakwajaran dari laporan keuangan rentang waktu Juni 2015 yang dijadikan rujukan analisa pembiayaan ke PT PE.

"Jadi, laporan keuangan PT PE diduga itu tidak mengandung kebenaran. Itu pada laporan PT PE dijadikan rujukan dalam analisis pemberian pembiayaan ke PT PE," tandas Alex.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah