Bandar Narkoba Asal Aceh Beli Sabu 110 Kg Senilai 16,5 Miliar ke Big Bos Malaysia

- 9 Maret 2024, 12:45 WIB
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia. /PMJ News

Lebih jauh ia membeberkan, anak buah Murtala bisa meraup keuntungan miliaran rupiah untuk sekali pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Imbalannya itu sekitar Rp.20-30 juta per satu kilogram," ujar Panjiyoga.

Jadi setidaknya, anak buah Murtala bisa mengantongi Rp.3,3 miliar apabila dikalkulasikan berdasarkan 110 kg sabu hasil pengungkapan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Pusat Pelatihan Paralimpiade di Karanganyar, Apa Saja Fasilitas Hebatnya?

Panjiyoga menuturkan, sebanyak enam orang anak buah Murtala berhasil ditangkap polisi.

Mereka masing-masing berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) yang ditangkap dalam proses pengedaran narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta.

Murtala cs dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Jelang Ramadhan: BMH dan Komite Sekolah SD Integral Luqman Al Hakim Gelar Ngobras Asyik, Ini Keseruannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x