"Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya," beber Wendi.
Lebih jauh ia menjelaskan, saksi dari pihak sekolah merupakan seorang guru yang telah dilakukan pemeriksaannya pada Senin, 26 Februari 2024.
"Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," imbuh Wendi.
Baca Juga: Bagikan Foto Woo Seok dan Hyeyoon, Drakor Lovely Runner Jadi Sorotan
Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus dugaan perundungan (bullying) di Sekolah Internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan, masih terus dilakukan.
Terkait hal ini, Polres Tangerang Selatan kembali melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari hari Kamis kemarin.