Hal tersebut disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karenanya Saiful meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dan membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif," tegasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang