Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara Pemilu 2024, Mana Saja?

- 24 Februari 2024, 08:41 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Bawasluri/Instagram

JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa tujuh provinsi akan melakukan penghitungan ulang suara Pemilu 2024.

Tujuh provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan penghitungan suara ulang dilakukan pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Dua Kali Sehari! Shopee Live Beri Diskon Sampai Dengan 80 Persen

"Untuk saat ini, penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi PPK," ucap Idham dalam keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024.

Berdasarkan data per Kamis, 22 Februari 2024 malam, berikut ini rincian tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang

1. Sumatera Barat
- Jumlah TPS: 380
- Jumlah Desa/Kelurahan: 214
- Jumlah Kecamatan: 90
- Jumah Kab/Kota: 17

2. Jawa Timur
- Jumlah TPS: 30
- Jumlah Desa/Kelurahan: 26
- Jumlah Kecamatan: 19
- Jumlah Kab/Kota: 9

3. Jambi
- Jumlah TPS: 10
- Jumlah Desa/Kelurahan: 10
- Jumlah Kecamatan: 6
- Jumlah Kab/Kota: 3

Baca Juga: Mengenal Top 5 Girl of the Year 2023, Karakter Wanita Terbaik dalam Dunia Anime!

4. Sulawesi Tenggara
- Jumlah TPS: 33
- Jumlah Desa/Kelurahan: 28
- Jumlah Kecamatan: 12
- Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah
- Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang: 35
- Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat
- Jumlah TPS: 81
- Jumlah Desa/Kelurahan: 51
- Jumlah Kecamatan: 23
- Jumlah Kab/Kota: 6

Baca Juga: Misteri di Balik One Piece Chapter 1108, Perang Antar-Dimensi yang Mengguncang Bumi!

7. NTB
- Jumlah TPS: 63
- Jumlah Desa/Kelurahan: 40
- Jumlah Kecamatan: 22
- Jumlah Kab/Kota: 8.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah