Jelang Pemilu 2024: Begini Pemintaan Tegas Presiden Jokowi Kepada KPPS yang Akan Bertugas

- 13 Februari 2024, 09:53 WIB
Presiden Joko Widodo berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Presiden Joko Widodo berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Presiden juga berharap masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi saat menerima Ketua dan Anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Februari 2024.

 

"Bapak (Presiden) juga menyampaikan pesan agar KPPS di mana saja di Republik ini, di seluruh Nusantara, agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, cermat agar berlangsung Pemilu yang jujur, adil, dan karena pesta demokrasi ya jadi agar masyarakat Indonesia ini menikmati pesta demokrasi tersebut. Itu pesan dari Bapak tadi," ujar Hamdi Basjar, Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir dalam keterangannya usai diterima Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdi selaku Ketua KPPS juga menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir.

Menurutnya, TPS tersebut akan berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara di Jalan Veteran Nomor 10.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan di Media Sosial! Sebenarnya apa Itu KPPS?

"Bapak Presiden, Bapak Jokowi insya Allah katanya berkenan hadir," imbuhnya.

Hamdi juga menjelaskan di TPS tempatnya bertugas terdapat 120 orang yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan pemungutan suara akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

 

"Yang jam 1 (siang) itu mungkin untuk yang DPTb dan DPK, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus," jelasnya.

"Jadi kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 8 sampai jam 12," tambahnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah