Pencabutan KJP dua pelajar tersebut bermula saat polisi menangkap empat pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa ini mengakibatkan tangan seorang pelajar putus terkena sabetan senjata tajam (sajam).
"Korban atas nama saudara DSS, umur 17 tahun ini masih kelas III SMA," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Selasa, 30 Januari 2024.
Baca Juga: Sadar Cuitannya Mengundang Kritikan Netizen, Umay Shahab Tutup Akun Media Sosial X
"Dan para pelaku yang sudah ditangkap yaitu saudara AM (17), AP (16), RA (15), dan saudara FAA itu yang otak itu masih dalam pengejaran pihak Polres Metro Jakarta Timur," tambahnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang