"Harmensyah (PNS/Sestama BNPB Tahun 2019-2020)," bebernya.
Sebagai informasi, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes diduga mencapai lebih dari Rp.625 miliar.
"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp.625 miliar lebih," ungkap Ali, Rabu 24 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: Film 'Agak Laen' : Kisah Empat Sekawan di Rumah Hantu
Terkait perhitungan kerugian negara tersebut, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada ahli dan memastikan KPK akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian, kami panggil tersangkanya, lakukan penahanan, dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang