Tunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, Begini Alasan Presiden Jokowi

- 3 Februari 2024, 20:12 WIB
Pengganti Menko Polhukam Mahfud MD yang mundur di tengah jalan akhirnya terjawab sudah.  Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas
Pengganti Menko Polhukam Mahfud MD yang mundur di tengah jalan akhirnya terjawab sudah. Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG- Pengganti Menko Polhukam Mahfud MD yang mundur di tengah jalan akhirnya terjawab sudah.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri.

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito.

 

"Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah," ujar Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam

Surat itu juga berisi penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat 2 Februari 2024 kemarin.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp70 Milliar, Terminal Leuwi Panjang Bandung Diresmikan Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x