Adapun 8 Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, dan Polda Jawa Barat.
Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, serta Polda Papua.
"Iya, jadi surat dari Men-PAN itu sudah ada surat persetujuannya, dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu. Langkahnya harmonisasi dulu," pungkas Erdi.
Baca Juga: Membongkar Potensi Tersembunyi, Dengan 5 Cara yang Dapat Membantu Anda Menemukan Kelebihan Diri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda.
"Penguatan struktur ada pembentukan Dit Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui MenPAN-RB," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis 28 Desember 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang