JURNAL SOREANG - Guna mencegah kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri memanfaatkan teknologi yakni sistem software bernama Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
IRSMS berfungsi melakukan pemantauan dan pengumpulan data secara detail terkait kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Sistem ini beroperasi selama 24 jam dan dijalankan di bawah pengawasan Sub Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri.
Baca Juga: Hanya Memiliki Satu Ginjal? Ini Dampaknya untuk Tubuh
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, IRSMS pertama kali diluncurkan pada 2013 silam dan terus mengalami perkembangan hingga saat ini.
"IRSMS adalah kumparan data laka seluruh Indonesia, yang mana basic data-nya di-input petugas lalu lintas tingkat Polres yang menangani laka. Jadi pada saat dia turun ke TKP, tidak lama kemudian, data itu masuk ke IRSMS," tutur Hotman dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024.
Dia melanjutkan, data yang terkumpul tersebut akan diproses lebih lanjut sebagai poin evaluasi jangka panjang, termasuk penanganan cepat saat kondisi darurat.