5 Pengeroyok Satpol PP Jakpus Diringkus, Polisi Ungkap Kronologinya

- 4 Januari 2024, 14:28 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Para pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Pusat (Jakpus) diringkus petugas kepolisian.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus lima pelaku yang berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Kemudian petugas kepolisian langsung menetapkan para pelaku sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP di dekat pintu mal Plaza Indonesia, Jakpus.

Baca Juga: 3 Personel Naik Pangkat, Polsek Ciparay Gelar Tasyakur Bin Ni'mah dan Santunan Anak Yatim

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada hari Minggu 31 Desember 2023 sore atau menjelang malam pergantian tahun.

"Terkait penganiayaan dua personel Satpol PP Jakarta Pusat yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun yang menimbulkan korban luka terhadap korban Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi," ungkap Susatyo Purnomo dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.

Susatyo menerangkan, korban saat itu tengah menutup ruas jalan untuk persiapan car free night (CFN). Namun, tersangka SM tiba-tiba datang dan menampar korban.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gun Gun Gunawan, Mantan Wabup Kabupaten Bandung yang Nyaleg di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x