JURNAL SOREANG - Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Malut resmi menyepakati Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp3.557 triliun.
Angka tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD Provinsi Maluku Utara di ruang paripurna DPRD di Sofifi, pada Minggu, 31 Desember 2023.
Diketahui, sebelumnya melakukan kesepakatan Anggaran APBD 2024 dirancang Rp4,06 triliun.
Sementara, Plt Gubernur, Al Yasin Ali dalam pidato mengatakan, Anggara tersebut telah dilakukan perhitungan sebelum disahkan.
"Pendapatan ini telah diperhitungkan dengan cermat terkait dengan potensi Pendapatan Asli Daerah, Transfer Pusat dan Lain-Lain pendapatan yang mungkin," Al Yasin Ali dalam pidato akhir Ranperda APBD 2024 sebagaimana dikutip JurnalSoreang dari rri.co.id.
Ia meminta target pendapatan ini perlu diikuti langkah-langkah strategis oleh organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya.