Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Miliki Harta Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

- 19 Desember 2023, 16:32 WIB
Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Miliki Harta Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Miliki Harta Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya /instagram.com/kasubaabdulgani/

JURNAL SOREANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan Gubernur Maluku Utara.

Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan sebanyak 15 orang, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga: Orang Tua 'Strict': Mengenali 8 Ciri dalam Pola Asuh yang Tidak Hanya Melarang-Larang Anak

Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp6,4 miliar tepatnya Rp6.458.409.184.

Harta kekayaan Abdul Gani Kasuba tersebut dilaporkan pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, dan Kota Halmahera Selatan.

Baca Juga: Cara Menghindari Kemiskinan: 6 Langkah Praktis untuk Mengelola Keuangan dengan Bijak

Harta kekayaan yang tidak bergeraknya tersebut mencapai Rp5,3 miliar atau tepatnya Rp5.380.000.000.

Dan untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp75 juta.

Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp330 juta. Kemudian, Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp673.409.184.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur dan Pejabat Maluku Utara: 15 Orang Diamankan

Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp6.458.409.184.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah