"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan. Jumlah dananya besar Rp165,015 triliun. Menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji. Besar sekali," bebernya.
Yaqut memastikan, pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper dan pihaknya selalu mendapat laporan rutin serta berkala.
"Dan Alhamdulillah, peruntukkan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," ujarnya.
"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi, prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang