Hasil Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Ayah Empat Bocah Tewas di Jaksel Jadi Tersangka Pembunuhan

- 9 Desember 2023, 21:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian resmi menetapkan ayah dari empat bocah yang meninggal sebagai tersangka pembunuhan.

Pria berinisial PD (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).

Keempat jasad bocah tersebut meninggal dunia dalam satu ruangan yang jasadnya ditemukan dalam rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 10 Desember 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Lakukan yang Terbaik untuk Menjadi Bahagia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," jelas Bintoro dalam keterangannya, Jumat 8 Desember 2023.

Dijelaskan Bintoro, dalam gelar perkara tersebut polisi memiliki alat bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Panca.

Baca Juga: Jadwal Guwahati Masters 2023, Besok, Minggu, 10 Desember 2023, All Indonesian Finals di Tunggal Putra

Salah satunya, lanjut Bintor, yakni sejumlah keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," terangnya.

Kendati begitu, Bintoro mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami lebih jauh terhadap motif dari tersangka membunuh keempat anaknya tersebut.

Baca Juga: Gelar Musdes, Kades Ciparay Inginkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Harus Melalui Perdes

"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah