Kasus SYL, Kapolrestabes Semarang Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

- 29 November 2023, 17:39 WIB
Kombes Irwan Anwar yang sedang diperiksa Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @temanpolisi).
Kombes Irwan Anwar yang sedang diperiksa Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @temanpolisi). /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa 28 November 2023.

Irwan bakal kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 30 November 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Manfaatkan Energi Positif Hari Ini

“Ya. Hari ini (diperiksa),” ungkap Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Selasa 28 November 2023.

Kendati begitu, belum diketahui apa saja materi pemeriksaan yang diajukan kepada Irwan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Begitu juga, apakah pemeriksaan sudah selesai atau masih berlangsung. Arief hanya menyampaikan bahwasanya pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan sejak siang.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 30 November 2023! Capricorn, Aquarius, dan Pisces Bertindaklah Dalam Batasan

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa 24 Oktober dan Kamis 16 November 2023.

Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x