JURNAL SOREANG - Masuk tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan sejumlah langkah.
Dalam hal ini, Bawaslu mengajak jajaran Polri secara bersama memperkuat kolaborasi dengan pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu 2024 di media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan ada banyak kerja sama yang perlu dilakukan dalam menangani pelanggaran pemilu yang akan memasuki tahapan kampanye.
"Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi untuk memetakan dan mendeteksi dini kerawanan pemilu," ungkap Lolly dalam keterangannya, Selasa 21 November 2023.
Kolaborasi tersebut, kata Lolly, bertujuan memperkuat sosialisasi dan penguatan netralitas kepada seluruh aparat kepolisian sekaligus mencegah dan menindak pelanggaran politik uang dan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Bisa juga dibuat patroli pengawasan siber. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu, KPU, KPI, Kemenkominfo, dan Polri melakukan kolaborasi mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian di medsos," tuturnya.