Tok! Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Dalam Sidang Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

- 9 November 2023, 17:16 WIB
Tok! Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Dalam Sidang Kasus BTS 4G Bakti Kominfo
Tok! Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Dalam Sidang Kasus BTS 4G Bakti Kominfo /Kolase PMJ News

Sementara hal yang meringankan karena Johnny G Plate bersikap sopan dan uang yang diterimanya disalurkan untuk bantuan sosial (bansos).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah