Sebagai informasi, pemeriksaan Alex Tirta merupakan rangkaian pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, Alex Tirta akan didalami keterkaitannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada hari Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL, Siapa Saja?
Belakangan diketahui bahwa rumah itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan harga Rp650 juta per tahunnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang