JURNAL SOREANG - Rumah yang terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui milik seseorang berinisial E.
Rumah itu disebut sebagai safe house dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Belakangan diketahui ternyata rumah itu disewa oleh bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Baca Juga: Bawaslu Morotai Lantik Anggota Panwaslu Mortim, Ramla Molle: Bekerja Harus Berdasarkan Aturan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Alex Tirta sudah lama menyewa rumah tersebut.
"(Disewa) mulai tahun 2020," ucap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 1 November 2023.
Ia menambahkan, Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar, yakni Rp650 juta per tahun.
"Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun," bebernya.
Rumah itu sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang