Ia pun mengutip ayat Al Quran Surat An Nisa ayat 21 yang artinya; “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.
Untuk menjaga perjanjian yang sakral ini, Ustazah Husni menyampaikan, pilar keluarga sakinah dan berkah harus memiliki lima kekuatan.
“Kekuatan agama, kekuatan cinta, kekutan doa, kekuatan kata-kata dan yang terakhir kekuatan ilmu,” papar Ustazah Husni.
Menurutnya, kalau lima kekuatan ini saling dijalani oleh pasangan suami istri, in syaa Allah kita akan mendapatkan keluarga sakinah yang berkah.
Selanjutnya, ia memaparkan makna sakinah itu sendiri secara harfiah memiliki arti, ketenangan, ketentraman atau kedamaian jiwa.
“Kata sakinah disebutkan sebanyak enam kali dan memiliki makna ketenangan dari Allah SWT yang didatangkan kepada para nabi atau orang-orang yang beriman,” paparnya.