Oleh sebab itu, ketika seorang pemimpin dari suatu masyarakat yang majemuk, plural, dan beragam telah terpilih melalui aspirasi mayarakat mayoritas, ia tidak berarti boleh mengabaikan apalagi meninggalkan aspirasi masyarakat yang tidak memilihnya.
Dalam konteks pemilihan kepemimpinan di Indonesia, baik yang terpilih maupun yang tersisih pada akhirnya harus bersatu dalam membangun bangsa dan negara mewujudkan negeri yang _baldatun thayibatun wa rabbun ghafur.
"Tidak patut ada oposisi yang didasarkan karena kekalahan apalagi atas dendam politik yang mewariskan perpecahan kepada rakyat," pungkasnya.***