Data Penerima Bantuan Pemerintah Kerap Tumpang Tindih, Begini Perintah Presiden Jokowi

- 24 Oktober 2023, 17:18 WIB
Para penerima bantuan sosial dari pemerintah kerap tumpang tindih datanya.  Untuk itu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) pada Selasa, 24 Oktober 2023
Para penerima bantuan sosial dari pemerintah kerap tumpang tindih datanya. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) pada Selasa, 24 Oktober 2023 /Biro pers setpres /

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti dibawah Rp2 miliar.

"Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah," ucap Airlangga.

 

Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif.

Menurut Airlangga, biaya bantuan administrasi termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta.

"Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024," tutur Airlangga.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah