"Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian spion mobil sedang berada di rumah kontrakan di TKP tersebut di atas," ujarnya.
Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T di rumah kontrakan tersebut.
"Nur Aji juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Tambora," terang Putra.
Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor, Desa Wisata Penglipuran Raih Best Tourism Village 2023 dari UNWTO
Atas pengakuan pelaku, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait aksi pencurian kendaraan roda dua.
Adapun motif pelaku beraksi melakukan tindak pidana pencurian itu, sambungnya, karena kecanduan bermain judi slot online.
"Motif kecanduan judi online jenis slot," imbuh Putra.
Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor, Desa Wisata Penglipuran Raih Best Tourism Village 2023 dari UNWTO