Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Kapan?

- 19 Oktober 2023, 14:48 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Dari RRT, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Riyadh, Arab Saudi, Apa Saja Agendanya?

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan bagian dari proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Segini Gaji Minimal Industri Pembuatan Makanan dan Minuman di Jepang, Setahun Bisa Beli Mobil!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x