JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diusut pihak kepolisian.
Diketahui, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Bareskrim Polri dan Propam Polri turun tangan.
Sigit meminta Bareskrim Polri dan Propam Polri untuk mengawasi dan mendampingi tahapan penanganan kasus tersebut.
"Oleh karena itu, di dalam setiap tahapannya, dampingi. Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional," ucap Sigit dalam keterangannya, Selasa 17 Oktober 2023.
Ia berharap, penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi itu yang tentunya saya minta, sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Lebih lanjut Sigit meminta jajarannya untuk cermat dan berhati-hati terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus dugaan pemerasan itu melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal luas oleh publik.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang