Eks Mentan SYL Jadi Tersangka KPK, Kapolda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Berlanjut

- 14 Oktober 2023, 16:05 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penetapan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Karyoto menegaskan bahwa penanganan kasus yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba.

Baca Juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi Soal Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL: Gak Ada Arahan Apa-Apa

"Karena ini nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," tutur Karyoto dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.

Penanganan kasus, lanjut Karyoto, bisa dihentikan apabila dalam prosesnya tidak menemukan adanya unsur-unsur yang terlibat.

"Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti," ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024! Parpol dan Caleg di Kabupaten Ciamis Tidak Memiliki Agenda Serius dalam Isu Lingkungan Hidup

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x