Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan," ucap Karyoto dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.
Lebih lanjut Karyoto menjelaskan, penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan tentunya mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tanggapi Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Katanya
"Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara," bebernya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang