Mantan Mentan SYL Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

- 11 Oktober 2023, 18:52 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo /Instagram /@Syasinlimpo

JURNAL SOREANG - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejatinya, ia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terkait hal ini, salah seorang tim kuasa hukum SYL, Ervin Lubis berencana mendatangi KPK untuk meminta jadwal ulang pemanggilan terhadap kliennya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan oleh Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Kapolrestabes Semarang Izin ke Jakarta

Ervin mengungkapkan, alasan SYL tidak bisa memenuhi panggilan KPK adalah karena kliennya sedang menjenguk orang tuanya di Makassar.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.

Ia menuturkan, SYL harus bertolak ke Makassar karena mendengar kabar bahwa kondisi kesehatan orang tuanya menurun.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Mentan SYL Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x