JURNAL SOREANG - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya, ia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkait hal ini, salah seorang tim kuasa hukum SYL, Ervin Lubis berencana mendatangi KPK untuk meminta jadwal ulang pemanggilan terhadap kliennya.
Ervin mengungkapkan, alasan SYL tidak bisa memenuhi panggilan KPK adalah karena kliennya sedang menjenguk orang tuanya di Makassar.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin dalam keterangannya, Rabu 11 Oktober 2023.
Ia menuturkan, SYL harus bertolak ke Makassar karena mendengar kabar bahwa kondisi kesehatan orang tuanya menurun.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Mentan SYL Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi