Tengah Jadi Sorotan Publik, Berikut Cara Baca Putusan Mahkamah Agung Jessica Wongso, Kasus kopi Sianida

- 11 Oktober 2023, 06:39 WIB
Jessica Wongso
Jessica Wongso /Kolase Warta Tidore

JURNAL SOREANG -  Kasus kopi sianida Jessica Wongso 7 tahun lalu, menjadi sorotan kembali setelah Netflix resmi merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee dan Jessica Wongso.

Pasalnya menurut sejumlah pakar, kasus kopi Sianida Jessica Wongso dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. 

Salah satu ahli hukum yang mengekstraksi adalah pengacara kondang Hotman Paris yang mempertanyakan keputusan kasus Kopi Sianida yang memutuskan Jessica Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Baca Juga: Jalankan Misi Go Global, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ekspor Bareng Shopee

"Jessica Kopi sianida! Secara hukum pembuktian: tidak ada bukti! tapi kenapa dihukum?" tulis Hotman Paris dalam unggahan Instagram resminya.  

"Kasus Jessica racun sianida viral lagi setelah tayang di Netflix komentar saya atas kasus itu dari dulu, tidak diterapkan prinsip harus 2 alat bukti sebelum sesorang dipidana, tapi lebih menonjolkan keyakinan hakim, di Eropa dan juga di Amerika seseorang tidak bisa divonishukuman seperti ini kalo buktinya masih ragu-ragu, artinya harus ada bukti telak, dalam kasus Jessica tidak ada bukti telak, saya tidak tahu ini kesalahan siapa," jelasnya

Ia juga menjelaskan mengenai hal yang memberatkan Jessica hingga memutuskan sebagai pemohon dan dijatuhi hukuman. 

"Tapi yang jelas saat saksi ahli yang memberatkan Jessica berani mengatakan racun tersebut berani mnegatakan racun tersebut diletakan tanggal sekian jam sekian padahal dia memeriksa racun tersebut sudah hampir  beberapa minggu setelah kematian almarhum, jadi bagaiamaan dia tahu? Hanya Tuhan yang tahu apakah ada racun.

"Tapi emmang eksaksiannya itu dibuat sedemikan rupa agar dia mengatakan jam sekian racun tersebut diletakana karena jam segitu Jessica sudah ada di meja, jadi  seolah sudha ada Jessica di TKP saat racun diletakan, sehingga orang akan beranggapan satu satunya  yang diduga  meletakan adalah Jessica, karena jam nya bersamaan, itu saya protes keras, karena tidka mungkin ahli bisa mengatahui jam berapa racun tersebut dimasukan kalo dia hanya seorang ahli," lanjutnya. 

Dari naiknya kausus tersebut kembali di media sosial, banyak netizen yang penasaran dengan keputusan hakim atas kasus tersebut. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x