JURNAL SOREANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus perdagangan pelumas atau oli palsu di Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan hal itu.
Erlan menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya toko yang menyimpan berbagai macam oli palsu dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tangani Titik Api Karhutla, Begini Kondisi Kebakaran Terkini
"Berdasarkan informasi yang didapat, personel Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penyelidikan di lokasi tersebut," ucap Erlan dalam keterangannya, Jumat 6 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan empat tersangka atas dugaan kepemilikan toko yang menjadi tempat penyimpanan oli palsu.
Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyanto, diwakili Plt. Kasubdit 1/Indag AKBP Telly Alvin menambahkan empat tersangka ditangkap di 1 TKP yang sama.
Baca Juga: Jelang Laga Arsenal vs Manchester City, Begini Prediksi Line up nya