"Kalau kemarin itu ada 5 nama, tetapi terkait usulan itu saya juga tidak hafal. Jadi prinsipnya penetapan hanya 1 nama dari beberapa nama yang diusulkan itu," tegasnya.
Meski demikian, ia juga menegaskan kalau pengangkatan drg Irmawati Tangka sebagai direktur RSUD Sultan H. Mudaffar Sjah sudah sesuai dengan aturan.
"Memang dilihat dari kompetisi untuk pengangkatan yang bersangkutan sebagai kepala rumah sakit disana. Memang sudah sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Baca Juga: Integritas Sebagai Fondasi Pemimpin Masa Depan: Pesan KPK untuk Pemuda Indonesia
Dikatakan, drg Irmawati Tangka sebelum diangkat menjadi direktur RSUD Sultan H. Mudaffar Sjah ia pernah bertugas di Puskesmas Sopi, Kecamatan Morotai Jaya selama kurang lebih 6 tahun. Setelah itu, ia dipindahkan ke Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
"Kalu dokter Irma itu awalnya dia sebagai, dokter gigit di puskesmas Sopi, kemudian dipindah tugaskan sebagai dokter gigi di puskesmas Daruba itu kalu tidak salah jelang 3 tahun," tutupnya. ***