"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pegawai terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Para saksi yang akan diperiksa adalah mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta aktivis antikorupsi Donal Fariz.
Baca Juga: Inilah Daftar Cleg DPR RI Dapil Lampung 2 dalam DCS KPU, Simak Detail Nomor Urut hingga Partainya!
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang